Tak Kalah Keren, AMMDes Elektrik Pakai Dasbor Pintar - News Today

Breaking

Senin, 09 September 2019

Tak Kalah Keren, AMMDes Elektrik Pakai Dasbor Pintar

News Indonesia - Kementerian Perindustrian menilai kehadiran e-AMMDes menjadi peluang bagi pelaku industri komponen lokal untuk menguasai kemampuan bidang penelitian dan pengembangan (R&D), terutama hal rancang bangun dan teknologi desain.

Salah satu teknologi yang mumpuni di e-AMMDes adalah penggunaan smartdasbor. "e-AMMDes akan dilengkapi dengan aplikasi Smartdashboard, yang berfungsi menampilkan aneka informasi kepada orang yang mengoperasikannya," ujar Presiden Direktur PT KMWI Reiza Treistanto dalam keterangan resmi, Minggu 8 September 2019.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto mengatakan, secara umum AMMDes listrik (e-AMMDes) dapat diandalkan karena memiliki konsep power charging. Namun, e-AMMDes masih perlu terus dikembangkan.

Lihat Juga : Esemka Disebut Mirip Mobil Cina, Luhut Pandjaitan: Kurang Kerjaan

"Masih ada beberapa hal teknis yang masih harus dikembangkan. Namun secara keseluruhan, kendaraan ini untuk pertama kali diproduksi, dan sudah diujicobakan ternyata cukup reliable karena dilengkapi dengan konsep power charging,” ujarnya.

Adapun, Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) merupakan salah satu program Kemenperin. Dalam pengembangan e-AMMDes, Kemeperin bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, Astra Otoparts, dan PT. Kreasi Mandiri Wintor Indonesia (KMWI).

Langkah strategis ini, diklaim, sebagai landasan menuju kemandirian industri dalam negeri di masa mendatang, khususnya mengenai penguasaan teknologi kendaraan elektrik.

Harjanto menjelaskan, selain akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, program e-AMMDes juga dapat membuka peluang bagi pelaku industri komponen di dalam negeri untuk menguasai kemampuan bidang R&D.

“Apalagi, pemerintah telah memfasilitasi pemberian super tax deduction hingga 300 persen bagi perusahaan yang menciptakan inovasi dari hasil litbangnya,” ujarnya.

Adapun, skema insentif fiskal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2019 tentang Perubahan atas PP No. 94/2010 tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, Kemeperin memberikan dukungan nyata dalam program pengembangan e-AMMDes. Misalnya, terhadap upaya pengoptimalan tingkat komponen dalam negeri.

"AMMDes-nya sendiri telah memiliki tingkat kandungan komponen lokal yang cukup tinggi, dengan mencapai 70 persen,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar