News Indonesia - Oknum mahasiswa yang diamankan Polda Metro Jaya kasus mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan istana negara, saat dititipkan dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Salemba Kelapa Dua Depok.
“Ruang tahanan yang ditempati para mahasiswa berukuran 7×5 Meter dengan plafon 3,5 meter. Selain itu didalamnya dilengkapi dengan ruang dapur dan kamar mandi untuk ditempati satu orang tahanan,” ujar Humas Korps Mako Brimob Kelapa Dua Depok, AKP Daru kepada Pos Kota, Jumat (13/9/2019) pagi.
Lihat Juga : Firli Cs Terpilih, Fahri Minta Pimpinan KPK Segera Demisioner
Ia menjelaskan, selama penahanan, kondisi keenamnya baik dan sehat. Tidak ada yang dipersulit jika ingin datang menjenguk, asalkan susuai peraturan.
“Kesehariannya, anggota Brimob yang ditugaskan menjaga keamanan Rutan, memberikan akses bagi para pembesuk yang sudah dilengkapi surat izin atau keterangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” tambahnya.
“Ruang tahanan yang ditempati para mahasiswa berukuran 7×5 Meter dengan plafon 3,5 meter. Selain itu didalamnya dilengkapi dengan ruang dapur dan kamar mandi untuk ditempati satu orang tahanan,” ujar Humas Korps Mako Brimob Kelapa Dua Depok, AKP Daru kepada Pos Kota, Jumat (13/9/2019) pagi.
Lihat Juga : Firli Cs Terpilih, Fahri Minta Pimpinan KPK Segera Demisioner
“Kesehariannya, anggota Brimob yang ditugaskan menjaga keamanan Rutan, memberikan akses bagi para pembesuk yang sudah dilengkapi surat izin atau keterangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” tambahnya.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar