Kamis (26/9) malam, jam 20.40 WIB, menjadi waktu nahas bagi duo sekawan, Nazri Awda (29), warga Dusun 3, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang dan Arianto (30), warga Sei Rampah, Dusun 4, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Tak berapa lama dikibusi, duo sekawan tersebut 'diangkut' polisi di Jalan Medan-Lubukpakam, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Malela, Dusun 4, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, karena membawa satu paket berisi sabu.
Lihat Juga : Mobil Berhenti di Tengah Jalan, Ternyata Pengemudinya Sudah Tewas
Bersama kedua tersangka, petugas turut menyita barang bukti, satu diduga sabu dan satu unit kereta Honda Supra warna hitam lis hijau No Pol BK 6336 XAH.
"Pada Kamis malam lalu, sekitar jam 20.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjungmorawa mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada dua orang diduga memiliki narkotika jenis sabu yang akan melintas dari jalan arah Tanjungmorawa menuju Lubukpakam dengan ciri-ciri dan kereta yang sudah dijelaskan," kata Paur Humas Polres Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho kepada wartawan, Jumat (27/9).
Kemudian, sambung Masfan, tim melakukan penyelidikan dan memantau sekitar tempat kejadian perkara TKP yang dimaksud. Hasilnya, petugas mendapati kedua pelaku yang mencurigakan lalu memeriksa dan melakukan penggeledahan.
"Salah satu dari pelaku sempat melarikan diri atas nama Nazri lalu membuang satu paket narkotika diduga sabu ke tanah, namun petugas dapat mengamankan para pelaku dan barang bukti," sebutnya.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjungmorawa untuk diproses hukum.
"Masih dilakukan pengembangan," ucapnya.
Tak berapa lama dikibusi, duo sekawan tersebut 'diangkut' polisi di Jalan Medan-Lubukpakam, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Malela, Dusun 4, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, karena membawa satu paket berisi sabu.
Lihat Juga : Mobil Berhenti di Tengah Jalan, Ternyata Pengemudinya Sudah Tewas
"Pada Kamis malam lalu, sekitar jam 20.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjungmorawa mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada dua orang diduga memiliki narkotika jenis sabu yang akan melintas dari jalan arah Tanjungmorawa menuju Lubukpakam dengan ciri-ciri dan kereta yang sudah dijelaskan," kata Paur Humas Polres Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho kepada wartawan, Jumat (27/9).
Kemudian, sambung Masfan, tim melakukan penyelidikan dan memantau sekitar tempat kejadian perkara TKP yang dimaksud. Hasilnya, petugas mendapati kedua pelaku yang mencurigakan lalu memeriksa dan melakukan penggeledahan.
"Salah satu dari pelaku sempat melarikan diri atas nama Nazri lalu membuang satu paket narkotika diduga sabu ke tanah, namun petugas dapat mengamankan para pelaku dan barang bukti," sebutnya.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjungmorawa untuk diproses hukum.
"Masih dilakukan pengembangan," ucapnya.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar