Aktivis Dandhy Laksono Ditangkap Polda Metro Jaya - News Today

Breaking

Jumat, 27 September 2019

Aktivis Dandhy Laksono Ditangkap Polda Metro Jaya

Aktivis Dandhy Laksono dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian. Kabar ditangkapnya Dhandy diketahui melalui cuitan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI lewat akun Twitter.

"! Breaking News ! @Dandhy_Laksono Ditangkap Polda Metro Jaya. Kamis, 26 September 2019 Pukul 23.00 WIB," tulis akun YLBHI. 

Menurut cuitan tersebut Dandhy ditangkap di rumahnya di kawasan Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi. Dari kronologi yang dikirim lewat Twitter oleh YLBHI, diketahui bahwa Dandhy baru saja tiba di rumahnya sekitar pukul 22.30 WIB.

Lihat Juga : Memahat Nisan Sendiri

Namun, sekitar pukul 22.45 ada tamu menggedor-gedor pagar rumah dan kemudian dibuka oleh Dandhy. Tamu tersebut ternyata adalah kepolisian yang dipimpin oleh Bapak Fathur.

Pihak kepolisian dilaporkan datang dan mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua. Sekitar pukul 23.05 tim yang terdiri 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.

Adapun, petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT setempat. Selain mengunggah kronologi kejadian, YLBHI juga mengunggah dua foto berupa surat penangkapan kepolisian berwarna kuning.

Tempo masih melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar