News Indonesia - Rumah milik mantan ibu Bhayangkari di daerah Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Senin (16/9/2019) malam digerebek anggota Polsek Cimanggis. Dari hasil penggrebekan didapati ratusan botol minuman keras berbagai merek, dan puluhan botol air kemasan yang diisi minuman oplosan jenis ciu.
Penggrebekan ini sebagai bagian dari operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung Kapolsek Cimanggis AKP Bagus Panuntun, Bersama 15 personel gabungan satuan fungsi.
“Ada informasi masyarakat tentang penjualan miras terselubung di sebuah rumah. Berdasarkan informasi, rumah tersebut ditempati keluarga mantan Bhayangkari, malamnya langsung kita grebek ternyata ada miras siap dijual langsung,”ujarnya.
Menurut AKP Bagus, setelah dilakukan penggeledahan dalam rumah anggota mendapatkan sejumlah dus berisi ratusan botol minuman keras golongan B dan C dengan rata-rata kadar alkohol mencapai 40 persen ke atas.
Lihat Juga : Tewas Saat Oleh TKP, Almarhum Bripka Suranto Dimakamkan Senin Malam
“Sebanyak 140 botol miras berbagai merek terdiri dari anggur merah, intisari, vodka, mcdonald, wiski, mansion, Gilbey’z, dan ditambah 72 botol kemasan botol air mineral ukuran 600 ml kami amankan,”katanya.
Kapolsek menjelaskan, bahwa selain minuman keras, Operasi Cipta Kondisi juga menyasar narkoba, dan menyisir daerah rawan gangguan kriminalitas seperti tawuran.
“Dari hasil pemetaan terbaru anggota daerah rawan ada beberapa titik yaitu Mekarsari, Tugu, Cilangkap, dan Tapos untuk tawuran. Wilayah tersebut dikategorikan rawan lantaran daerah perbatasan dengan daerah Jakarta dan Bogor juga jadi pelaku berasal dari wilayah Depok,” tambahnya.
Selanjutnya, untuk meningkatkan keamanan wilayah hukum Polresta Depok, AKP Bagus, mengambil beberapa langkah seperti mengedepankan upaya preventif melakukan imbauan masyarakat dan aktifkan Pos Kamling memperdayakan peran anggota Bhabinkamtibmas di tiap Kelurahan rawan kejahatan dan tawuran.
“Kita menghimbau ikut peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di masing-masing wilayah,” tandasnya.
Penggrebekan ini sebagai bagian dari operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung Kapolsek Cimanggis AKP Bagus Panuntun, Bersama 15 personel gabungan satuan fungsi.
“Ada informasi masyarakat tentang penjualan miras terselubung di sebuah rumah. Berdasarkan informasi, rumah tersebut ditempati keluarga mantan Bhayangkari, malamnya langsung kita grebek ternyata ada miras siap dijual langsung,”ujarnya.
Menurut AKP Bagus, setelah dilakukan penggeledahan dalam rumah anggota mendapatkan sejumlah dus berisi ratusan botol minuman keras golongan B dan C dengan rata-rata kadar alkohol mencapai 40 persen ke atas.
Lihat Juga : Tewas Saat Oleh TKP, Almarhum Bripka Suranto Dimakamkan Senin Malam
Kapolsek menjelaskan, bahwa selain minuman keras, Operasi Cipta Kondisi juga menyasar narkoba, dan menyisir daerah rawan gangguan kriminalitas seperti tawuran.
“Dari hasil pemetaan terbaru anggota daerah rawan ada beberapa titik yaitu Mekarsari, Tugu, Cilangkap, dan Tapos untuk tawuran. Wilayah tersebut dikategorikan rawan lantaran daerah perbatasan dengan daerah Jakarta dan Bogor juga jadi pelaku berasal dari wilayah Depok,” tambahnya.
Selanjutnya, untuk meningkatkan keamanan wilayah hukum Polresta Depok, AKP Bagus, mengambil beberapa langkah seperti mengedepankan upaya preventif melakukan imbauan masyarakat dan aktifkan Pos Kamling memperdayakan peran anggota Bhabinkamtibmas di tiap Kelurahan rawan kejahatan dan tawuran.
“Kita menghimbau ikut peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di masing-masing wilayah,” tandasnya.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar