Narkotika masih mendominasi tindak kejahatan di Kota Bogor. Dari 173 barang bukti perkara yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, 125 di antaranya merupakan narkotik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, pihaknya selalu berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, meski berdasarkan data, perkara narkotika tidak pernah turun dan hal ini tidak hanya dialami di Kota Bogor.
"Kita terus mengedukasi warga Kota Bogor melalui program Bersih dari Narkoba (Bersinar). Pernyataan sikap yang diiringi bentuk aksi di wilayah, tidak hanya aparatur wilayah tapi seluruh elemen Kota Bogor," katanya, Rabu (25/9).
Edukasi lain dilakukan bagi para siswa dan tenaga pendidik, dengan pemberian pelatihan dan pemahaman bahaya untuk mencegah penggunaan narkotika di dunia pendidikan.
Lihat Juga : Datangi Polda Metro Jaya, Kak Seto Tak Bisa Bertemu dengan Pelajar Pendemo
Edukasi bagi masyarakat umum, kata Ade, dilakukan bersama-sama BNNK dengan menghadirkan narasumber dan dokter yang menceritakan tentang bahaya narkotika.
"Upaya pencegahan dengan membentuk BNNK sudah kita dilakukan. Namun belum mendapatkan izin," tandasnya.
Kejari Kota Bogor memusnahkan barang bukti hasil kejahatan pada Selasa (24/9/2019). Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 288,2751 gram, ganja 3.888,5555 gram, tembakau sintetis 40,50651 gram, dengan 12,4393 gram dan perkara psikotropika 8 perkara dengan barang bukti 5.618 butir obat-obatan terlarang.
Barang bukti lainnya yakni uang palsu Rp1,3 miliar, 3 pucuk senjata api, senjata tajam, telepon seluler dan berkas kejahatan dengan modus penipuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, pihaknya selalu berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, meski berdasarkan data, perkara narkotika tidak pernah turun dan hal ini tidak hanya dialami di Kota Bogor.
"Kita terus mengedukasi warga Kota Bogor melalui program Bersih dari Narkoba (Bersinar). Pernyataan sikap yang diiringi bentuk aksi di wilayah, tidak hanya aparatur wilayah tapi seluruh elemen Kota Bogor," katanya, Rabu (25/9).
Edukasi lain dilakukan bagi para siswa dan tenaga pendidik, dengan pemberian pelatihan dan pemahaman bahaya untuk mencegah penggunaan narkotika di dunia pendidikan.
Lihat Juga : Datangi Polda Metro Jaya, Kak Seto Tak Bisa Bertemu dengan Pelajar Pendemo
"Upaya pencegahan dengan membentuk BNNK sudah kita dilakukan. Namun belum mendapatkan izin," tandasnya.
Kejari Kota Bogor memusnahkan barang bukti hasil kejahatan pada Selasa (24/9/2019). Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 288,2751 gram, ganja 3.888,5555 gram, tembakau sintetis 40,50651 gram, dengan 12,4393 gram dan perkara psikotropika 8 perkara dengan barang bukti 5.618 butir obat-obatan terlarang.
Barang bukti lainnya yakni uang palsu Rp1,3 miliar, 3 pucuk senjata api, senjata tajam, telepon seluler dan berkas kejahatan dengan modus penipuan.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar