Ferdinandus mengatakan salah satu pertimbangan pembukaan blokir itu lantaran persebaran berita bohong alias hoaks terus menurun sejak mencapai puncaknya pada 1 September 2019 yang mencapai sekitar 500 ribu URL. Ia mengatakan pembukaan blokir itu memang perlu dibuka bertahap lantaran luasnya wilayah di sana.
Lihat Juga : Bank Mandiri Yakin Ekonomi AS Tahun Depan Jauh dari Resesi
Pemerintah secara bertahap telah membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Rabu, 4 September, 23.00 WIT. Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan, serta mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 kabupaten di Provinsi Papua. Kabupaten tersebut yakni, Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Sarmi. Untuk sepuluh kabupaten yakni Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire masih terus dipantau situasinya.
Pemerintah juga membuka blokir internet di sepuluh kabupaten di Provinsi Papua Barat yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak. Sedangkan Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari masih terus dipantau situasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar