Polisi menyita beberapa bilah senjata tajam dari rombongan pelajar di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, yang hendak bergabung berunjuk rasa di DPR RI, Rabu 25 September 2019. Rombongan itu terdiri dari pelajar SMK dan juga SMP dari luar Jakarta.
“Ditemukan beberapa pelajar membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ganet Sukoco, lewat keterangan tertulisnya, Rabu sore.
Polisi, kata Ganet, akan memproses pelanggaran hukum oleh pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam. Bagi pelajar yang lain, polisi akan memanggil pejabat Suku Dinas Pendidikan dan sekolah asal para pelajar itu untuk datang menjemput.
Lihat Juga : Penyebab Rasa Sakit di Telapak Kaki dan Cara Mengatasinya
Massa pelajar itu merespons ajakan di media sosial bertajuk 'Pergerakan STM Se-Jabodetabek'. Namun orasi hanya sesaat karena langsung disertai tindakan anarkistis berupa pelemparan batu dan pembakaran ban. "Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi," teriak para pelajar kepada aparat, persis seperti yang terdengar dalam demonstrasi mahasiswa sehari sebelumnya.
Polisi yang berpakaian antihuru-hara bertahan di balik pagar halaman DPR RI sambil berkali-kali membalas lemparan batu itu dengan menembakkan gas air mata. Perihnya gas air mata membuat massa berulang kali kalang kabut.
Massa demonstrasi pelajar mulai membubarkan diri dari kawasan pintu belakang DPR RI setelah polisi menyerukan kalau waktu demonstrasi telah habis. Mereka berangsur-angsur menarik diri dan berjalan ke arah pasar dan Stasiun Palmerah. Meski begitu, keributan kembali pecah tak lama setelahnya.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar